Bupati Pati, Sudewo, menjalani pemeriksaan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api. Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari 6 jam di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Sudewo, yang saat kasus ini terjadi menduduki kursi anggota Komisi V DPR yang fokus pada isu perhubungan, diduga menerima commitment fee terkait pembangunan jalur kereta api. KPK sedang mendalami aliran dana tersebut kepada yang bersangkutan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengindikasikan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penerimaan commitment fee oleh Sudewo saat menjabat sebagai anggota DPR.
KPK sendiri telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi ini. Salah satu nama terbaru yang terseret adalah Risna Sutriyanto (RS), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menjabat sebagai Ketua Pokja proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api antara Solo Balapan-Kadipiro.
Usai pemeriksaan, Sudewo tidak memberikan banyak komentar terkait materi pemeriksaan yang dijalaninya. Ia tiba di Gedung KPK pada pukul 09.45 WIB dan meninggalkan gedung sekitar pukul 16.30 WIB.