Ribuan pekerja dari berbagai serikat buruh akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi nasional ini digagas oleh Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja, termasuk KSPI.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi di Jakarta akan difokuskan di depan DPR RI. Diperkirakan 10.000 buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat Ibu Kota.
Aksi serupa juga akan dilaksanakan serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar lainnya, seperti Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Batam, Bandar Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar, Gorontalo, dan daerah lainnya.
Gerakan ini mengusung tema HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan berjalan damai. Aksi ini menjadi momentum bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut pemerintah agar lebih berpihak pada kepentingan pekerja.
Tuntutan Utama Buruh
Beberapa tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi ini adalah:
Tolak Upah Murah: Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5-10,5% pada tahun 2026, berdasarkan perhitungan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
Hapus Outsourcing: Buruh mendesak pemerintah untuk mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan praktik outsourcing secara luas, dan membatasi outsourcing hanya pada pekerjaan penunjang, bukan pekerjaan inti.
Reformasi Pajak: Buruh menuntut kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak atas THR dan pesangon.
Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru: Buruh mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru yang sesuai dengan putusan MK, dan mengakomodir isu-isu penting seperti upah layak, penghapusan outsourcing, pembatasan karyawan kontrak, mekanisme PHK yang adil, pesangon yang layak, pembatasan tenaga kerja asing, dan hak cuti yang memadai.
Selain isu-isu di atas, buruh juga menyuarakan perlindungan bagi pekerja digital platform, pekerja medis, pekerja kampus dan sekolah swasta, serta isu-isu lainnya.
Aksi 28 Agustus 2025 juga akan mengangkat isu-isu lain seperti Pembentukan Satgas PHK, Pengesahan RUU Perampasan Aset, dan Revisi RUU Pemilu.
Dampak Aksi Terhadap Lalu Lintas dan Transportasi Umum
Aksi buruh ini diperkirakan akan berdampak pada kepadatan lalu lintas di sekitar Gedung DPR Senayan, termasuk jalan tol dalam kota. Beberapa transportasi umum seperti KRL, Transjakarta, dan MRT Jakarta juga berpotensi mengalami gangguan. Waktu rawan kemacetan diperkirakan terjadi pada pagi hari saat massa menuju lokasi, siang hari saat aksi berlangsung, dan sore hingga malam hari saat massa membubarkan diri.