Harga beras premium di sejumlah ritel Jakarta mengalami lonjakan signifikan pada Selasa, 26 Agustus 2025. Kenaikan harga ini terjadi bersamaan dengan upaya pemerintah menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui Bulog yang belum optimal.
Pantauan menunjukkan, merek beras Topi Koki di Superindo Pancoran, Jakarta Selatan, melonjak hampir dua kali lipat menjadi Rp140.700 per 5 kilogram, dari harga normal Rp74.500.
Beras premium dengan harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp74.500, sulit ditemukan. Merek Sumo kini dijual Rp92.900 per kilogram, sedangkan pandanwangi Koala Madu mencapai Rp113.590 per kilogram.
Pemerintah, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), mengakui adanya lonjakan harga beras ini. Bapanas berencana memanggil produsen beras yang menjual produk premium dengan harga fantastis, mencapai Rp140.000 per 5 kilogram.
Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas menyatakan bahwa praktik harga tinggi tersebut perlu dikendalikan. Regulasi terkait beras khusus akan ditata kembali agar tidak terjadi permainan harga yang merugikan konsumen.
Pemetaan produsen sedang dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang menjual beras premium dengan harga setara beras khusus.
Rapat koordinasi terkait beras khusus akan segera dilaksanakan untuk membahas mutu, penyatuan, dan aspek lainnya. Tujuannya adalah menutup celah yang memungkinkan produsen menghindari aturan dan memainkan harga.