Jakarta – Aksi unjuk rasa ribuan buruh di depan Gedung DPR RI pada hari Kamis (28/8/2025) berakhir pada pukul 12:30 WIB, sedikit lebih awal dari batas waktu yang diizinkan yaitu pukul 13:00 WIB.
Pantauan di lapangan menunjukkan, massa mulai membubarkan diri sekitar pukul 12:27 WIB. Jalan Gatot Subroto kemudian dibuka secara bertahap untuk sepeda motor, meski kendaraan roda empat belum terlihat melintas. Aparat keamanan tetap berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Awalnya, aksi direncanakan di dua lokasi, yaitu depan DPR RI dan Istana Negara. Namun, aksi di Istana Negara dibatalkan karena keterbatasan waktu.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi ini hanyalah permulaan. Ia mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar, bahkan mogok nasional, jika tuntutan buruh tidak dipenuhi oleh pemerintah dan DPR.
"Ini aksi awal, bahkan kami siapkan aksi mogok nasional, jutaan buruh akan berhenti produksi, jika tuntutan kita tidak dipenuhi," tegas Said Iqbal.
Berikut adalah tuntutan utama para buruh:
- Hapuskan Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Naikkan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5% sampai 10,5%.
- Hentikan PHK: Bentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK.
- Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp. 7.500.000,- per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.
- Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw (UU Nomor 6 Tahun 2023-Pengganti UU No 13 2003).
- Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi.
- Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029.
Ancaman mogok nasional ini menunjukkan keseriusan buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Pemerintah dan DPR diharapkan dapat segera merespons tuntutan ini demi menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.