Kelangkaan BBM di SPBU Swasta: Ini Penjelasan Kementerian ESDM

Jakarta – Kekosongan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta seperti Shell dan BP-AKR menjadi sorotan. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, memberikan penjelasan terkait masalah ini.

Menurut Yuliot Tanjung, kelangkaan BBM di SPBU Shell dan BP-AKR disebabkan oleh peningkatan permintaan BBM yang signifikan pada bulan Februari 2025. Pemerintah memberikan izin impor BBM kepada SPBU swasta dua kali setahun, dengan masa berlaku 6 bulan dan kuota yang telah ditetapkan. Lonjakan permintaan pada Februari terjadi menjelang peralihan izin, menyebabkan ketidakseimbangan pasokan.

Wamen ESDM membantah anggapan bahwa masalah ini disebabkan oleh keterlambatan penerbitan izin impor BBM untuk kedua perusahaan tersebut. Ia menegaskan akan memastikan informasi terkait izin tersebut ke Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM.

Saat ini, Kementerian ESDM tengah mengevaluasi sistem penyaluran BBM, khususnya untuk SPBU swasta. Koordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan juga dilakukan untuk memastikan ketersediaan energi, terutama BBM, dapat terpenuhi secara keseluruhan.

Pihak Shell Indonesia melalui President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, mengakui bahwa beberapa jenis BBM seperti Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+ tidak tersedia di beberapa SPBU mereka hingga waktu yang belum bisa ditentukan.

Senada dengan Shell, Presiden Direktur BP-AKR, Vanda Laura, juga mengonfirmasi adanya kendala stok untuk beberapa jenis BBM seperti BP Ultimate dan BP 92, yang menyebabkan terbatasnya pelayanan kepada konsumen.

Scroll to Top