MK Larang Rangkap Jabatan Wakil Menteri, Pemerintah Diberi Waktu Dua Tahun

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang melarang wakil menteri untuk merangkap jabatan. Putusan ini disampaikan dalam sidang pembacaan pertimbangan putusan nomor 128/PUU-XXIII/2025. MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru ini.

Hakim MK, Enny Nurbaningsih, menjelaskan bahwa jabatan wakil menteri seharusnya tidak diperbolehkan untuk dirangkap dengan jabatan lain, sesuai dengan Pasal 23 UU 39/2008. Pertimbangan ini didasari oleh kebutuhan pengangkatan wakil menteri pada kementerian tertentu.

Sebelumnya, isu rangkap jabatan ini sempat menjadi sorotan, terutama terkait dengan penempatan wakil menteri sebagai komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, pernah mengkritik kebijakan Menteri BUMN terkait penempatan komisaris BUMN yang dianggap kurang tepat, mengingat fungsi wakil menteri yang salah satunya adalah mengawasi kinerja BUMN, yang juga menjadi fungsi komisaris utama.

Tercatat sejumlah wakil menteri yang juga menjabat sebagai komisaris BUMN, diantaranya:

  1. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
  2. Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
  3. Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  4. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  5. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  6. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
  7. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara – Komisaris PT PLN (Persero)
  8. Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf – Komisaris PT PLN (Persero)
  9. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  10. Wakil Menteri UMKM Helvy Yuni Moraza – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  11. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
  12. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  13. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero)
  14. Wakil Menteri Perhubungan Suntana – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo
  15. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono – Komisaris PT Pertamina Bina Medika
  16. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto – Komisaris Utama PT Dahana
  17. Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
  18. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler
  19. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria – Komisaris PT Telekomunikasi Seluler
  20. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri – Komisaris Utama PT Sarinah
  21. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinator Penanaman Modal Todotua Pasaribu – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
  22. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
  23. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
  24. Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria – Komisaris Utama PT Indosat Tbk
  25. Wakil Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan – Komisaris di PT Citilink Indonesia
  26. Wamenpora Taufik Hidayat – Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia
  27. Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno – Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS).
  28. Wamenkop Ferry Juliantono – Komisaris PT Pertamina Patra Niaga
  29. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Stella Christie – Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
  30. Wakil Menteri HAM Mugiyanto – Komisaris Utama PT InJourney Aviation Services
  31. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto – Komisaris PT PLN (Persero)
  32. Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej – Komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk
Scroll to Top