Sidang Memanas! Nikita Mirzani Bantah Peras Pemilik Skincare Rp 15 Miliar

Sidang kasus dugaan pengancaman dan TPPU yang menyeret nama Nikita Mirzani kembali memanas dengan hadirnya saksi baru, Melvina Husyanti, pemilik Daviena skincare. Kesaksian Melvina memicu emosi Nikita Mirzani yang merasa difitnah.

Melvina mengaku dimintai uang sebesar Rp 15 miliar oleh Nikita Mirzani agar produk skincare-nya tidak lagi disebut overclaim dan abal-abal. Melvina bahkan menyebut Nikita mengancam akan melaporkannya ke polisi jika permintaannya tidak dipenuhi. Ia sempat menawar hingga Rp 3 miliar, namun ditolak.

"Pada saat itu diminta Rp 15 miliar. Saya tawarlah Rp 2 miliar. Dia (Nikita Mirzani) tidak mau. Kemudian saya naikkan lagi menjadi Rp 3 miliar," ungkap Melvina di persidangan.

Nikita Mirzani dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah mengancam Melvina dan tidak pernah menerima uang sepeser pun dari pemilik skincare tersebut. Nikita berdalih bahwa tawaran uang justru datang dari Melvina sendiri agar produknya tidak disebut overclaim.

"Berarti itu inisiatif Anda sendiri ya? Padahal, saya di sini jelas-jelas menolak keras," tegas Nikita.

Nikita juga mempertanyakan dasar kesimpulan saksi ahli linguistik, Makyun Subuki, yang menilai ada indikasi pengancaman dalam percakapan tersebut. Menurut Makyun, pengancaman terjadi karena Nikita dianggap mendesak Melvina menyerahkan uang dengan ancaman akan membongkar rahasia produk overclaim-nya.

Nikita Mirzani membantah pernah mengucapkan kalimat ancaman seperti itu. Ia merasa kesaksian ahli linguistik tersebut tidak berdasarkan fakta yang ada.

"Saya tidak pernah bicara seperti itu," tegas Nikita dengan nada tinggi.

Scroll to Top