Vokalis band Ungu, Sigit Purnomo Said atau lebih dikenal sebagai Pasha Ungu, yang kini juga menjabat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban kecelakaan tragis. Pengemudi ojol tersebut dilaporkan terlindas oleh kendaraan taktis (rantis) milik Brimob pada Jumat dini hari (29/8/2025).
Pasha Ungu mengunjungi rumah duka untuk menyampaikan langsung rasa dukanya kepada keluarga korban. Momen tersebut diabadikan dan dibagikan melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahannya, terlihat Pasha bersalaman dengan anggota keluarga korban setibanya di rumah duka. Video tersebut juga dilengkapi dengan lagu Ungu berjudul "Andai Ku Tahu" yang semakin menambah suasana haru.
Dalam keterangan video, Pasha menuliskan ucapan duka cita yang mendalam. Ia mengungkapkan kesedihannya atas kejadian nahas yang menimpa Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang menjadi korban. "Selamat jalan ‘syahid’ Affan Kurniawan.. patah hati ini ya Allah. Patah hati ini.. ditabahkanlah keluarga yang ditinggalkan.. dikuatkanlah sahabat yang mendoakan.. diterangkanlah kubur bagi sang pejuang..," tulis Pasha. Ia juga menambahkan, "Innalillahi wa inna ilaihi rojiun.. surga menantimu de.."
Kejadian ini bermula dari sebuah video amatir yang viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan sebuah rantis Brimob melaju dengan kecepatan tinggi di tengah kerumunan warga yang sedang berusaha membubarkan diri. Nahasnya, kendaraan lapis baja tersebut melindas seorang pengemudi ojol yang sedang berupaya menghindar.
Akibat kejadian tersebut, massa yang semula bubar kembali berkumpul di sekitar lokasi kejadian. Meskipun demikian, rantis tersebut tetap melaju dan meninggalkan lokasi tanpa menghiraukan korban yang tergeletak. Pengemudi ojol tersebut sempat dilarikan ke RS Pelni, namun nyawanya tidak tertolong.
Pihak kepolisian telah membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa seorang pengemudi ojol meninggal dunia akibat insiden tersebut. Kepolisian juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan berjanji akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.