Ahmad Sahroni Digeser dari Komisi III DPR Usai Pernyataan Kontroversial

Jakarta – Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, dipindahkan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III setelah serangkaian pernyataan kontroversialnya yang mendapat sorotan luas terkait tanggapannya terhadap kritik terhadap DPR.

Keputusan pemindahan Sahroni ini tertuang dalam surat Fraksi NasDem Nomor 758 tentang perubahan susunan anggota Komisi I dan III DPR. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi NasDem, Viktor Laiskodat, dan Ahmad Sahroni sendiri selaku Bendahara Fraksi, tertanggal 29 Agustus 2025.

Sesuai surat tersebut, Sahroni kini bertugas sebagai anggota Komisi I. Sementara itu, posisi Wakil Ketua Komisi III yang ditinggalkannya akan diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, menolak anggapan bahwa ini adalah pencopotan. Ia menjelaskan bahwa surat tersebut hanya berisi rotasi biasa sebagai bentuk penyegaran di internal fraksi.

Hermawi juga membantah bahwa pergeseran Sahroni merupakan akibat dari pernyataannya yang menuai kritik. Menurutnya, perubahan ini murni rotasi rutin.

Komisi III DPR memiliki lingkup kerja di bidang keamanan, dengan salah satu mitra kerjanya adalah Polri. Belakangan ini, beberapa pernyataan Sahroni menjadi perhatian publik, terutama terkait aksi demonstrasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil.

Salah satu pernyataan Sahroni yang kontroversial adalah dukungannya terhadap tindakan aparat terhadap demonstran di bawah umur yang menyebabkan kericuhan. Ia menyebut mereka sebagai orang-orang yang "brengsek".

Sebelumnya, Sahroni juga menjadi viral dan menuai hujatan setelah menyebut pihak yang meminta DPR dibubarkan sebagai orang "tolol sedunia".

Scroll to Top