Jerman Minta Warganya Tinggalkan Iran, Ancaman Balasan Mengintai

Berlin mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh warga negaranya untuk segera meninggalkan Iran dan menunda segala perjalanan ke negara tersebut. Peringatan ini muncul di tengah kekhawatiran akan potensi pembalasan Teheran atas keterlibatan Jerman dalam mengaktifkan kembali sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Bersama Inggris dan Prancis, Jerman mengambil langkah kontroversial dengan memicu proses 30 hari untuk memberlakukan kembali sanksi PBB terhadap Iran terkait program nuklirnya yang kontroversial. Langkah ini berpotensi meningkatkan ketegangan, terutama setelah insiden pengeboman fasilitas nuklir Iran oleh Israel dan Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu.

"Karena pejabat pemerintah Iran telah berulang kali menyampaikan ancaman balasan, tidak dapat diabaikan bahwa kepentingan dan warga negara Jerman dapat terkena dampak di Iran," demikian pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Jerman. Mereka juga menambahkan bahwa Kedutaan Besar Jerman di Teheran saat ini hanya mampu memberikan bantuan konsuler yang terbatas.

Keputusan untuk mengaktifkan "mekanisme snapback" ini diambil setelah serangkaian perundingan antara ketiga negara Eropa dan Iran pasca-pengeboman fasilitas nuklir. Perundingan yang bertujuan untuk menunda mekanisme tersebut dianggap tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

Jerman, Inggris, dan Prancis menuduh Iran melanggar kesepakatan nuklir 2015, yang bertujuan mencegah negara tersebut mengembangkan senjata nuklir sebagai imbalan atas pencabutan sanksi internasional. Kesepakatan ini juga melibatkan Rusia, China, dan AS.

Seorang pejabat senior Iran yang enggan disebutkan namanya menyebut langkah tersebut "ilegal dan disesalkan," tetapi tetap membuka pintu untuk dialog. Pejabat tersebut menegaskan bahwa Iran tidak akan menyerah pada tekanan dari ketiga negara Eropa.

Iran sebelumnya telah memperingatkan akan memberikan "respons keras" jika sanksi-sanksi kembali diberlakukan.

Di sisi lain, ketiga negara Eropa tersebut khawatir kehilangan hak untuk memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran pada pertengahan Oktober mendatang jika mekanisme tersebut tidak diaktifkan. Sanksi-sanksi ini sebelumnya telah dicabut berdasarkan perjanjian nuklir 2015.

Scroll to Top