Ketua MPR Pasang Badan Bela Gibran dari Kritik Purnawirawan TNI

Ketua MPR Ahmad Muzani dengan tegas membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, merespons kritikan dari forum purnawirawan TNI yang mempertanyakan keabsahan proses pemilihannya. Para purnawirawan tersebut menganggap proses tersebut cacat hukum dan menyarankan agar posisi Gibran diganti.

Muzani menegaskan bahwa Gibran adalah wakil presiden yang sah secara hukum, dipilih melalui Pilpres 2024 yang konstitusional. "Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah," ujarnya di kompleks parlemen.

Ia menjelaskan bahwa penetapan Gibran sebagai wakil presiden telah melewati serangkaian tahapan yang panjang, termasuk gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). MK sendiri telah menyatakan bahwa kemenangan Prabowo-Gibran tidak bermasalah dan sah.

Muzani juga menyoroti pelantikan resmi Gibran oleh MPR pada 20 Oktober 2024, yang dihadiri oleh anggota MPR serta sejumlah kepala negara dan kepala pemerintahan dari berbagai negara.

Sebelumnya, forum purnawirawan prajurit TNI mengeluarkan delapan tuntutan, salah satunya adalah penggantian Wapres Gibran karena proses pemilihannya dinilai melanggar hukum. Beberapa tokoh purnawirawan yang menandatangani tuntutan tersebut antara lain mantan Wapres Try Sutrisno, Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan. Forum ini beranggotakan ratusan purnawirawan TNI dari berbagai tingkatan, mulai dari jenderal hingga kolonel.

Scroll to Top