Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Berakhir: Massa Bubar Usai Imbauan Marinir

Gelombang demonstrasi yang melanda Jakarta dalam beberapa hari terakhir, terkait insiden tragis meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, akhirnya mereda. Massa aksi yang sempat memadati depan Markas Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat, mulai membubarkan diri pada Jumat malam (29/8/2025).

Pembubaran massa diawali dengan imbauan persuasif dari personel Marinir. Mereka secara bertahap mengarahkan para demonstran untuk meninggalkan lokasi, hingga akhirnya mencapai kawasan Tugu Tani. Pada pukul 22.50 WIB, Jalan Kramat Kwitang mulai terlihat lengang, meski belum sepenuhnya dapat dilalui kendaraan. Personel Marinir tetap berjaga di sekitar Tugu Tani, mengarahkan pengendara untuk menghindari ruas jalan tersebut.

Aksi unjuk rasa ini merupakan buntut dari peristiwa mengenaskan yang menimpa Affan Kurniawan. Ia tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (28/8). Kejadian bermula saat rantis tersebut menabrak Affan, kemudian sempat berhenti sejenak, sebelum akhirnya melaju kembali dan melindas korban yang sudah tergeletak.

Insiden ini memicu kemarahan publik dan memicu aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai lokasi strategis di Jakarta, termasuk Markas Polda Metro Jaya dan gedung DPR RI. Massa menuntut keadilan dan pengusutan tuntas atas kasus tewasnya Affan.

Pihak kepolisian, melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berjanji untuk mengusut kasus ini secara transparan. Sebagai langkah awal, tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah diamankan.

Presiden Prabowo Subianto juga turut menyampaikan kekecewaannya atas tindakan personel Brimob yang menyebabkan hilangnya nyawa Affan. Ia menekankan pentingnya pengusutan tuntas dan pemberian hukuman yang setimpal kepada pelaku.

Terbaru, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan bahwa tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis saat kejadian terbukti melanggar kode etik. Mereka kini menjalani penahanan atau ditempatkan di tempat khusus (dipatsus).

Scroll to Top