Psikolog Lita Gading Diperiksa Polisi Terkait Laporan Ahmad Dhani

Psikolog Lita Gading menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dari musisi Ahmad Dhani. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran UU ITE terkait konten yang menyinggung putrinya, Safeea Ahmad.

Lita menegaskan bahwa kontennya bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya peran orang tua dalam perkembangan anak, bukan untuk menyerang personal. Ia berpendapat, sebagai seorang public figure, Ahmad Dhani harus menyadari konsekuensi jejak digital di ruang publik.

Lita menjelaskan bahwa dirinya justru menanggapi kondisi perkembangan anak tersebut secara profesional. Ia menyoroti bahwa jejak digital tidak bisa dihapus dan akan mempengaruhi perkembangan Safeea.

Kuasa hukum Lita, Syamsul Jahidin, menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur perundungan dalam konten yang dipermasalahkan. Pemeriksaan berjalan lancar dengan 29 pertanyaan yang dijawab dengan baik.

Syamsul juga meluruskan isu ketidakhadiran Lita pada pemanggilan sebelumnya. Kliennya baru tiba dari luar negeri dan langsung memenuhi panggilan setelah surat disposisi diterima. Ia menekankan kasus ini bukanlah kejahatan luar biasa.

Syamsul menutup pernyataan dengan sindiran kepada pelapor, menyarankan agar lebih fokus pada tugas sebagai wakil rakyat dan mengurusi hal yang lebih penting.

Scroll to Top