Amerika Serikat (AS) melarang Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, untuk mengunjungi New York dalam rangka menghadiri Sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bulan depan. Keputusan ini sontak menuai kecaman dari pihak Palestina.
Departemen Luar Negeri AS mengumumkan larangan tersebut pada Jumat (29/8), yang tak hanya berlaku bagi Abbas, tetapi juga sekitar 80 anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina (PA) yang berbasis di Tepi Barat. Akibatnya, mereka tidak dapat memperoleh visa kunjungan ke New York, tempat markas besar PBB berada.
Padahal, Abbas dijadwalkan hadir langsung di New York untuk berpartisipasi dalam sidang umum PBB. Ia juga direncanakan menghadiri pertemuan puncak yang diorganisir oleh Prancis dan Arab Saudi, di mana beberapa negara seperti Inggris, Prancis, Australia, dan Kanada telah menyatakan niat untuk secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Palestina menyatakan keterkejutannya atas langkah AS ini dan menganggapnya sebagai pelanggaran terhadap ‘Perjanjian Markas Besar PBB’. Perjanjian tahun 1947 itu mewajibkan AS untuk memberikan akses kepada diplomat asing ke New York, sebagai lokasi markas besar organisasi internasional tersebut.
Namun, Washington berdalih bahwa mereka berhak menolak visa dengan alasan keamanan, ekstremisme, dan pertimbangan kebijakan luar negeri.
Departemen Luar Negeri AS menegaskan kembali alasan larangan visa bagi Abbas, mengulangi tuduhan lama bahwa PA dan PLO gagal menolak ekstremisme dan justru mendorong "pengakuan sepihak" terhadap negara Palestina.
Pejabat Palestina menolak tuduhan tersebut dan menekankan bahwa perundingan yang dimediasi AS selama puluhan tahun tidak berhasil mengakhiri pendudukan Israel atau mewujudkan negara Palestina yang merdeka.
Menurut Departemen Luar Negeri AS, langkah ini diambil demi keamanan nasional AS dan untuk meminta pertanggungjawaban PLO dan PA atas ketidakpatuhan terhadap komitmen mereka, serta atas tindakan yang dianggap merusak prospek perdamaian.
Meski demikian, pembatasan ini tidak berlaku bagi para pejabat Otoritas Palestina yang bertugas tetap di PBB New York.
Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, menyatakan bahwa pihaknya akan membahas masalah visa Abbas dan delegasi Palestina lainnya dengan Departemen Luar Negeri AS, serta mengingatkan tentang pentingnya mematuhi Perjanjian Markas Besar PBB.
Peristiwa serupa pernah terjadi pada tahun 1988, ketika pemimpin PLO sebelumnya, Yaser Arafat, dilarang mengunjungi New York karena visanya tidak diterbitkan oleh AS. Sebagai tanggapan, Majelis Umum PBB mengadakan pertemuan tahun itu di Jenewa, Swiss, agar Arafat dapat hadir.