Jakarta – Pasar mobil listrik impor di Indonesia tengah menikmati masa keemasan berkat insentif yang diberikan pemerintah. Kebijakan ini mempermudah para produsen mengimpor mobil listrik Completely Built Up (CBU), yang kemudian berdampak positif pada penjualan. Berbagai merek dengan komitmen investasi pun berdatangan ke Indonesia.
Seorang peneliti dari LPEM FEB UI menyebut periode ini sebagai "BEV honey moon," yang memungkinkan merek-merek tersebut mencicipi pasar Indonesia. Tujuannya adalah untuk menguji pasar sebelum akhirnya memproduksi mobil listrik di dalam negeri.
Periode insentif ini diperkirakan akan berakhir pada tahun 2025. Waktu yang cukup untuk merasakan manisnya pasar dan memahami preferensi konsumen Indonesia. Data dari Gaikindo menunjukkan merek-merek peserta program insentif CBU mencatatkan penjualan yang signifikan. BYD memimpin dengan 16 ribu unit, diikuti Denza (6 ribu unit), AION (3 ribu unit), Geely (1.500 unit), Citroën (839 unit), Xpeng (75 unit), dan Maxus (66 unit). Semua merek ini memiliki komitmen untuk melakukan lokalisasi produksi di Indonesia.
Beberapa perusahaan yang memanfaatkan fasilitas insentif impor CBU antara lain Citroen, Aion, Maxus, VW, BYD, Geely, VinFast, Xpeng, hingga Great Wall Motors (GWM).
Rincian Insentif Impor Mobil Listrik CBU
Insentif mobil listrik ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025 (PMK 12/2025). Melalui peraturan tersebut, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP), yaitu PPN DTP 10 persen dari harga jual untuk mobil listrik dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) paling rendah 40 persen dan 5 persen untuk bus hingga Desember 2025.
Selain itu, Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 junto Nomor 1 Tahun 2024 memberikan pembebasan bea masuk dan PPnBM untuk impor mobil listrik berbasis baterai dalam bentuk utuh sejak Februari 2024.
Namun, terdapat ketentuan bank garansi bagi setiap unit impor yang masuk Indonesia. Masa berlaku insentif ini akan berakhir pada Desember 2025. Produsen yang memanfaatkan fasilitas ini wajib berkomitmen memproduksi kendaraan di dalam negeri setelah impor dengan rasio 1:1. Komitmen ini harus dipenuhi mulai tahun depan.
Dampak Insentif terhadap Pasar Mobil Listrik
Pasar mobil listrik mengalami lonjakan signifikan, dari 0,08% pada tahun 2021 menjadi 9,70% pada periode Juli 2025. Sebaliknya, pangsa pasar kendaraan berbasis Internal Combustion Engine (ICE) turun dari 99,64 persen menjadi 82,2 persen.
Harga mobil listrik menjadi lebih kompetitif, meskipun berstatus impor utuh (CBU), berkat insentif dari pemerintah. Populasi mobil listrik juga meningkat pesat, dua kali lipat dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai 116.439 unit.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kemenperin menyebutkan total populasi kendaraan listrik dari tahun lalu mencapai 207.478 unit menjadi 274.802 unit. Kendaraan roda empat penumpang menjadi kontributor terbanyak dengan 77.277 unit, diikuti kendaraan roda dua (15.064 unit), kendaraan roda tiga (617 unit), dan sisanya kendaraan komersial dan lain-lain. Data ini diambil dari SRUT Kementerian Perhubungan per 24 Juni 2025.
Penjualan merek yang mengikuti program insentif jauh lebih tinggi dibandingkan yang tidak. Hal ini menunjukkan efektivitas insentif pemerintah dalam mendorong ekosistem dan memperbanyak kendaraan listrik di jalan.