Psikolog Lita Gading Hadapi Laporan Ahmad Dhani dengan Santai, Sebut Hanya Masalah Kecil

Psikolog Lita Gading akhirnya memenuhi panggilan polisi terkait laporan dari musisi Ahmad Dhani atas dugaan perundungan terhadap putranya, SA. Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam, Lita memberikan beberapa pernyataan penting.

Lita Gading tampak tenang saat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada hari Jumat. Ia bahkan menganggap laporan Ahmad Dhani bukan sebagai masalah besar. "Ini kan urusan kecil. Yang lebih dari ini saja sudah sering saya hadapi," ujarnya. Ini adalah pemanggilan kedua baginya, setelah sebelumnya tidak dapat hadir karena berada di luar negeri.

Dalam keterangannya, Lita menegaskan bahwa tujuan pembuatan kontennya di media sosial adalah untuk membela SA dari perundungan. "Saya di sini itu justru membela SA lho," tegasnya. Ia merasa peduli terhadap perkembangan anak-anak dan ingin mencegah dampak negatif perundungan terhadap kesehatan mental mereka. Lita juga memastikan bahwa tindakannya ini murni inisiatif pribadi tanpa mengharapkan imbalan materi.

Ahmad Dhani melaporkan Lita pada bulan Juli atas tuduhan perundungan dan pencemaran nama baik. Namun, Lita berpendapat bahwa konten yang ia unggah justru bersifat edukatif bagi publik. Ia menyarankan agar orang-orang yang seharusnya dilaporkan adalah mereka yang secara terang-terangan merundung SA di media sosial. Kontennya, menurut Lita, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik agar tidak ikut mengolok-olok anak Ahmad Dhani. "Ini adalah postingan edukasi," katanya.

Selama pemeriksaan, Lita menjawab 29 pertanyaan dari penyidik dengan lancar. Kuasa hukumnya juga menegaskan bahwa seluruh proses berjalan dengan baik. Lita merasa bahwa tuduhan yang ditujukan kepadanya tidak sesuai dengan fakta yang ada. Ia menekankan bahwa klarifikasinya berfokus pada tujuan edukatif dari konten yang ia buat. "Kita tegakkan kesehatan mental," tegasnya, menunjukkan komitmennya untuk terus menyuarakan pentingnya kesehatan mental melalui edukasi publik.

Scroll to Top