Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, membuat gebrakan kontroversial dengan membekukan dana bantuan luar negeri sebesar US$ 4,9 miliar (setara Rp 80,6 triliun). Keputusan sepihak ini memicu perdebatan panas mengenai otoritas pengelolaan anggaran negara, karena dana tersebut sebelumnya telah disetujui oleh Kongres.
Trump, melalui surat kepada Ketua DPR Mike Johnson, menyatakan niatnya untuk menahan pendanaan bagi 15 program internasional. Langkah ini menimbulkan reaksi keras, termasuk dari PBB, yang menyatakan bahwa tindakan tersebut akan memperumit situasi anggaran.
Konstitusi AS memberikan wewenang penuh kepada Kongres dalam hal pendanaan. Setiap tahun, Kongres mengesahkan undang-undang untuk membiayai operasional pemerintahan. Gedung Putih seharusnya mendapatkan persetujuan Kongres jika ingin menghentikan penggunaan dana yang sudah disetujui.
Pada Juli 2025, Kongres telah menyetujui pembatalan bantuan luar negeri dan pendanaan media publik senilai US$ 9 miliar. Tindakan terbaru Trump ini, yang dikenal sebagai pocket rescission, dianggap melangkahi wewenang Kongres.
Direktur Anggaran Trump, Russell Vought, berpendapat bahwa Trump dapat menahan dana selama 45 hari, sehingga anggaran tersebut akan kedaluarsa pada akhir tahun fiskal, yaitu 30 September 2025. Menurut Gedung Putih, taktik ini terakhir kali digunakan pada tahun 1977.
Dana yang dibekukan tersebut seharusnya dialokasikan untuk bantuan luar negeri, operasi penjaga perdamaian PBB, dan program promosi demokrasi di luar negeri. Sebagian besar program tersebut dikelola oleh Badan Pembangunan Internasional AS (USAID), yang telah banyak mengalami perubahan di bawah pemerintahan Trump.
Partai Demokrat menuduh pemerintahan Trump telah membekukan dana lebih dari US$ 425 miliar. Meskipun banyak anggota parlemen dari Partai Republik mendukung pemangkasan anggaran, tindakan ini dianggap melemahkan kekuasaan Kongres.
Senator Republik Susan Collins, yang mengawasi undang-undang pengeluaran sebagai ketua Komite Anggaran Senat, menyebut tindakan Trump tersebut ilegal. Ia menegaskan bahwa cara yang tepat untuk mengurangi pengeluaran adalah melalui proses penganggaran tahunan bipartisan yang sah, bukan dengan melemahkan undang-undang.