AS Ancam Gagalkan Pengakuan Palestina di PBB dengan Larangan Visa

NEW YORK – Amerika Serikat (AS) berpotensi menghambat upaya pengakuan negara Palestina di Sidang Umum PBB (UNGA) September mendatang. Caranya, dengan menolak dan mencabut visa anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina (PA).

Senator AS, Marco Rubio, mengumumkan bahwa negaranya akan menolak atau mencabut visa pejabat Palestina yang berniat menghadiri sidang ke-80 UNGA di New York City, yang dimulai pada 9 September 2025. Alasan yang dikemukakan adalah kepentingan keamanan nasional AS serta desakan agar PLO dan PA bertanggung jawab atas ketidakpatuhan terhadap komitmen mereka, yang dianggap merusak prospek perdamaian.

Belum jelas apakah Presiden PA, Mahmoud Abbas, yang direncanakan menyampaikan pidato di UNGA, termasuk dalam daftar pembatasan visa ini.

Pemerintahan AS menegaskan bahwa PLO dan PA harus secara konsisten menolak terorisme, merujuk pada serangan 7 Oktober 2023, dan menghentikan "hasutan terorisme dalam pendidikan."

PA menyatakan kekecewaan mendalam atas keputusan AS tersebut, menyebutnya bertentangan dengan hukum internasional dan Perjanjian Markas Besar PBB, mengingat Palestina adalah anggota pengamat PBB.

Abbas sendiri telah mengutuk serangan terhadap Israel dalam suratnya kepada Presiden Prancis, Emmanuel Macron, dan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman, menjelang konferensi PBB mengenai solusi dua negara.

AS menuntut agar PA menghentikan upaya "menghindari negosiasi melalui kampanye hukum internasional," termasuk banding ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ), serta upaya mengamankan pengakuan sepihak atas negara Palestina. Tindakan-tindakan ini dinilai "berkontribusi material terhadap penolakan Hamas untuk membebaskan sandera dan kegagalan perundingan gencatan senjata di Gaza."

Sebagai informasi, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, pada tahun 2024, sementara ICJ menemukan adanya kasus yang masuk akal untuk genosida pada tahun yang sama.

Sebelumnya, Prancis telah menyatakan akan secara resmi mengakui negara Palestina di Sidang Umum PBB September mendatang, diikuti oleh beberapa negara lain seperti Inggris, Kanada, Australia, dan Malta.

Pada 31 Juli, AS mengumumkan akan menjatuhkan sanksi dan menolak visa bagi anggota PLO dan pejabat PA.

Scroll to Top