Jakarta – Menteri Dalam Negeri mengeluarkan larangan tegas bagi seluruh kepala daerah di Indonesia untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Selain itu, Mendagri juga meminta agar acara-acara perayaan yang berpotensi memamerkan kemewahan agar dikurangi atau bahkan ditiadakan.
Instruksi ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Mendagri dan diikuti oleh seluruh kepala daerah, khususnya mereka yang wilayahnya mengalami gelombang demonstrasi besar dalam sepekan terakhir.
Gubernur DKI Jakarta mengamini arahan tersebut dan menyatakan kesetujuannya. Menurutnya, larangan ini adalah langkah tepat dalam situasi saat ini.
Mendagri juga menekankan pentingnya bagi para pejabat publik untuk menjaga perkataan dan menghindari pernyataan yang dapat memperburuk suasana atau membuat masyarakat merasa tidak nyaman. Para pejabat diharapkan fokus pada penyampaian informasi yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi mereka saja.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika sosial yang berkembang dan sebagai wujud kepekaan pemerintah terhadap aspirasi masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan dapat lebih fokus pada penyelesaian masalah dan pemenuhan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.