Beberapa waktu belakangan, masyarakat dihadapkan pada situasi sulit akibat ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari merek Shell dan BP yang terbatas, khususnya untuk jenis RON 92 dan RON 95. Hal ini memunculkan pertanyaan penting: amankah mencampur BBM dari merek yang berbeda, terutama dengan BBM Pertamina yang masih banyak tersedia?
Pakar konversi energi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menjelaskan bahwa mencampur BBM dari berbagai merek sebenarnya tidak menjadi masalah. Syarat utamanya adalah, seluruh BBM yang beredar di Indonesia wajib memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan oleh industri minyak dan gas (migas). Artinya, jika sebuah BBM sudah sesuai dengan standar tersebut, baik itu dari Pertamina, Shell, maupun BP, maka aman untuk dicampur. Hal ini berarti, selama nilai oktan BBM sama, pencampuran tidak akan menimbulkan efek negatif pada kendaraan.
Walaupun demikian, perlu dipahami bahwa setiap merek BBM memiliki formula kimia yang berbeda. Perbedaan ini mungkin memengaruhi performa kendaraan secara subtle, meskipun secara umum aman untuk dicampur.
Saat ini, penyebab kelangkaan stok BBM dari Shell dan BP masih belum jelas. Kedua perusahaan tersebut sedang berupaya untuk memulihkan pasokan secepatnya. Dalam situasi seperti ini, konsumen disarankan untuk selalu memperhatikan kualitas dan spesifikasi BBM yang digunakan. Memastikan BBM sesuai dengan kebutuhan kendaraan adalah kunci untuk menjaga performa mesin tetap optimal.
Kesimpulannya, mencampur BBM dari merek yang berbeda diperbolehkan, asalkan tetap memperhatikan standar dan spesifikasi yang berlaku.