Partai NasDem mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan sementara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari jabatan mereka sebagai anggota DPR RI. Keputusan ini resmi berlaku mulai 1 September 2025.
Surat keputusan pemberhentian sementara ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, pada hari Minggu, 31 Agustus 2025.
Hermawi menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat. Ia menyoroti adanya pernyataan dari kader NasDem yang dianggap melukai perasaan publik dan tidak sejalan dengan nilai-nilai perjuangan partai.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni sempat melontarkan pernyataan kontroversial mengenai usulan pembubaran DPR RI yang disebutnya sebagai ide "tolol". Ia juga mendukung tindakan tegas aparat kepolisian terhadap demonstran yang bertindak anarkis, termasuk jika mereka masih anak-anak.
Sementara itu, Nafa Urbach menuai kritik karena membela kenaikan tunjangan anggota DPR RI, dengan alasan kemacetan yang dialaminya saat berangkat kerja.
Pemberhentian sementara ini terjadi di tengah gelombang unjuk rasa yang memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR RI. Aksi demonstrasi ini dimulai pada 25 Agustus dan semakin memanas setelah insiden meninggalnya seorang pengemudi ojek online akibat kecelakaan saat unjuk rasa.
Unjuk rasa meluas ke berbagai kota di Indonesia dan diwarnai bentrokan antara massa dengan aparat keamanan. Sejumlah fasilitas umum dan kantor kepolisian mengalami kerusakan, bahkan kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya turut menjadi sasaran pembakaran pada Sabtu, 30 Agustus 2025.