Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Terukur Bagi Penerobos Markas Polisi

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengambil tindakan tegas terukur terhadap massa yang mencoba menerobos masuk markas polisi. Wakil Kapolri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa perintah ini dikeluarkan karena markas kepolisian adalah simbol negara.

"Massa yang mencoba menyerbu markas kepolisian harus ditindak dengan tegas dan terukur, sebab markas kepolisian adalah representasi negara kita," ujar Dedi.

Wakapolri menekankan bahwa personel kepolisian wajib mengambil tindakan tegas terhadap para perusuh. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan ketertiban di Indonesia.

"Mari kita jaga persatuan, kesatuan, dan kedamaian Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan para perusuh yang melakukan tindakan anarkis," tegasnya.

Instruksi ini selaras dengan video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan Kapolri memerintahkan penggunaan peluru karet sebagai tindakan tegas terukur jika massa mulai memasuki markas, asrama, atau rumah dinas dan membahayakan keluarga.

Sebelumnya, sejumlah kantor polisi menjadi sasaran perusakan oleh massa yang melakukan kericuhan. Selain itu, fasilitas umum juga mengalami kerusakan akibat tindakan anarkis tersebut.

Presiden Prabowo Subianto telah memanggil Panglima TNI dan Kapolri untuk memberikan arahan terkait penanganan kericuhan di berbagai daerah. Kapolri menyatakan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan kepolisian untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku dalam menangani massa yang melakukan perusakan.

"Bapak Presiden memerintahkan saya dan Panglima untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku terhadap tindakan yang bersifat anarkistis," jelas Kapolri.

Scroll to Top