Partai NasDem mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari jabatan mereka sebagai Anggota DPR-RI Fraksi NasDem. Keputusan ini akan berlaku efektif mulai 1 September 2025.
Surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena adanya pernyataan dari kedua kader yang dianggap menyinggung perasaan masyarakat dan menyimpang dari perjuangan partai.
"Dalam mengemban aspirasi rakyat, terdapat pernyataan wakil rakyat dari Fraksi NasDem yang mencederai perasaan masyarakat. Hal ini merupakan penyimpangan dari perjuangan Partai NasDem," demikian pernyataan resmi dari Surya Paloh dan Hermawi.
Partai NasDem juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya warga negara yang berjuang menyampaikan aspirasi. Surya Paloh menekankan bahwa aspirasi masyarakat harus menjadi landasan utama dalam perjuangan Partai NasDem.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga telah dipindahkan dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR menjadi anggota Komisi I DPR. Posisi Wakil Ketua Komisi III kemudian diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu, yang sebelumnya merupakan Anggota Komisi IV DPR.
Diketahui bahwa Sahroni menuai kritik atas komentarnya terkait protes dan komentar masyarakat terhadap anggota DPR. Bahkan, kediamannya sempat menjadi sasaran aksi massa dalam demonstrasi yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Menanggapi demonstrasi tersebut, Sahroni menyatakan dukungannya terhadap evaluasi tunjangan anggota DPR dan berjanji akan menyalurkan tunjangan yang diterimanya kepada masyarakat.
"Saya mendukung evaluasi total tunjangan anggota DPR RI," tegas Sahroni. Ia juga menyatakan bahwa seluruh gaji dan tunjangan yang diterimanya akan diberikan kembali kepada masyarakat, dan berharap anggota DPR lainnya melakukan hal serupa.