Kediaman Uya Kuya Jadi Sasaran Penjarahan, Polisi Lakukan Penjagaan Ketat

Rumah anggota DPR RI, Surya Utama alias Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dipasangi garis polisi pada Minggu (31/8/2025). Langkah ini diambil pihak kepolisian sebagai respons atas insiden penjarahan yang dilakukan oleh sekelompok massa. Pemasangan garis polisi bertujuan untuk membatasi akses dan menjamin keamanan di sekitar lokasi kejadian.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah warga mengamati situasi dari luar pagar rumah. Mereka menyaksikan langsung dampak kerusakan yang diakibatkan aksi penjarahan tersebut, termasuk coretan vandalisme dan cat yang terkelupas pada dinding pagar.

Kejadian bermula pada Sabtu malam, ketika sekelompok massa yang belum diketahui identitasnya mendatangi kediaman Uya Kuya. Mereka melakukan penjarahan berbagai barang berharga, mulai dari perangkat elektronik hingga perabotan rumah tangga, meninggalkan kondisi rumah yang berantakan.

Saat ini, situasi di sekitar rumah Uya Kuya terpantau aman dan terkendali berkat kehadiran aparat kepolisian yang berjaga di sekeliling area. Meskipun demikian, jejak-jejak kerusakan akibat penjarahan masih tampak jelas, menjadi saksi bisu atas kejadian tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, Uya Kuya beserta keluarga belum memberikan keterangan resmi terkait insiden yang menimpanya. Sementara itu, proses investigasi oleh pihak berwajib masih terus berlangsung.

Scroll to Top