Artis Sherina Munaf turun tangan menyelamatkan seekor kucing peliharaan Uya Kuya, setelah rumah sang artis sekaligus anggota DPR RI non-aktif itu menjadi sasaran amukan massa di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Peristiwa ini terjadi di tengah kemarahan publik terhadap Uya Kuya, yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat karena aksinya berjoget saat sidang pidato presiden. Saat kejadian, Uya dan keluarganya tidak berada di rumah, namun kucing-kucing peliharaannya masih berada di sana.
"Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya berhasil diselamatkan. Kucing tersebut kini aman dalam perawatan saya," ungkap Sherina melalui akun Threads miliknya.
Sherina menduga, ada belasan hingga puluhan kucing yang dipelihara di rumah Uya. Namun, kondisi kucing yang berhasil diselamatkan sangat memprihatinkan. "Kondisinya sangat kurus, tulang-tulangnya terasa sekali," jelasnya.
Saat ini, Sherina belum mengetahui nasib kucing-kucing Uya yang lain. Informasi yang ia terima, beberapa kucing telah diambil, sementara sebagian lainnya dilepas ke jalanan. Ia dan relawan lainnya sedang berusaha mengumpulkan data dan ciri-ciri kucing-kucing tersebut.
Sherina juga memberikan pesan kepada para pecinta hewan untuk tidak memperjualbelikan hewan peliharaan. Ia juga mengingatkan agar tidak memelihara hewan jika tidak sanggup merawatnya. "Sebisa mungkin ADOPSI, jangan BELI, steril kucingnya, kalau tak mampu rawat tak usah pelihara," tegasnya.
Setelah diperiksa oleh dokter hewan, diketahui bahwa kucing Uya tersebut memiliki berat badan hanya 1 kilogram, yang seharusnya dimiliki oleh kucing berusia 4-5 bulan. Padahal, usia kucing tersebut diperkirakan 8-9 bulan. Kucing itu juga mengalami masalah kesehatan lain, termasuk kutu yang parah.
Selain kucing Uya Kuya, Sherina juga memperhatikan nasib kucing peliharaan Eko Patrio yang mengalami nasib serupa. Ia telah berkoordinasi dengan orang yang menyelamatkan kucing Eko, dan memastikan bahwa kucing tersebut aman dan berada di tangan pecinta kucing lainnya.
Sherina juga mengingatkan bahwa demonstrasi adalah hak warga negara dalam berdemokrasi. Namun, ia berharap agar demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan.