Jakarta – Pasar energi Indonesia tengah menantikan potensi perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi per 1 September 2025. Indikasi saat ini mengarah pada kemungkinan penurunan harga atau setidaknya stagnansi, dipengaruhi oleh dinamika harga minyak mentah global dan fluktuasi nilai tukar Rupiah.
Sepanjang Agustus 2025, harga minyak mentah dunia menunjukkan tren penurunan. Data Refinitiv mencatat rata-rata harga minyak Brent berada di US$ 67,26 per barel, turun 3,3% dibandingkan Juli 2025 yang mencapai US$ 69,55 per barel. Bahkan, harga minyak Brent sempat menyentuh titik terendah sejak Juni 2025 di angka US$ 65,53 pada 13 Agustus 2025. Hal serupa terjadi pada minyak WTI, yang rata-rata harganya mencapai US$ 64,02 per barel di Agustus 2025, anjlok 4,8% dibandingkan Juli.
Pergerakan harga minyak dunia ini dipengaruhi oleh berbagai faktor global, mulai dari tensi perang dagang, pertemuan penting antara pemimpin negara adidaya, kebijakan suku bunga The Federal Reserve (The Fed), hingga keputusan produksi dari OPEC+.
Di sisi lain, nilai tukar Rupiah mengalami volatilitas tinggi di bulan Agustus. Awalnya menguat berkat derasnya aliran modal asing, namun kemudian melemah setelah Bank Indonesia menurunkan suku bunga pada 20 Agustus 2025. Tekanan terhadap Rupiah semakin meningkat menjelang akhir bulan akibat aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Formulasi Harga BBM dan Prospek September
Penentuan harga BBM di Indonesia mengacu pada formulasi yang mempertimbangkan rata-rata harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah. Keputusan Menteri ESDM Nomor 19 K/10/MEM/2019 menjelaskan formula harga menggunakan rata-rata harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS) dengan satuan USD/barel pada periode tertentu.
Berdasarkan data, rata-rata harga minyak Brent untuk periode Agustus-Juli 2025 adalah US$ 68,41/barel, lebih rendah dari periode Juli-Juni 2025 yang mencapai US$ 69,67 per barel. Hal serupa terlihat pada minyak WTI, dengan rata-rata harga Agustus-Juli 2025 sebesar US$ 65,63/barel, lebih rendah dari periode Juli-Juni 2025 yang mencapai US$ 67,47 per barel.
Meskipun harga minyak cenderung turun, nilai tukar Rupiah mengalami pelemahan, yang dapat meningkatkan biaya impor BBM. Namun, kombinasi antara penurunan harga minyak dan pelemahan Rupiah mengindikasikan potensi penurunan atau stagnansi harga BBM per 1 September 2025.
Tren Harga BBM Terakhir
Pemerintah telah melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi secara berkala. Penurunan harga moderat terjadi pada April-Mei 2025, diikuti penurunan lebih signifikan pada Juni 2025. Pada Juli 2025, harga BBM sempat naik, namun sebagian harga kembali diturunkan pada 1 Agustus 2025.
Awal Agustus 2025, sejumlah badan usaha penyedia BBM seperti Pertamina, Shell Indonesia, BP-AKR, dan Vivo Energy Indonesia kompak menurunkan harga produk BBM non-subsidi mereka. Sebagai contoh, Pertamina menurunkan harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp12.200 per liter di wilayah DKI Jakarta. Namun, harga BBM jenis solar seperti Dexlite (CN 51) justru mengalami kenaikan.