NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem mengambil keputusan tegas dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari jabatan mereka sebagai anggota DPR RI Fraksi NasDem. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai dinamika terkini.

Surat keputusan penonaktifan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim ini, menyatakan bahwa Sahroni dan Nafa Urbach tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI terhitung mulai 1 September 2025.

Hermawi menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat harus menjadi landasan utama perjuangan Partai NasDem. Pihaknya menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah warga negara yang berjuang menyampaikan aspirasi.

Lebih lanjut, Hermawi menegaskan bahwa pernyataan wakil rakyat yang menyinggung dan menyakiti perasaan rakyat merupakan sebuah penyimpangan dari nilai-nilai perjuangan Partai NasDem. Perjuangan partai berakar pada semangat kerakyatan yang berorientasi pada tujuan nasional bangsa Indonesia, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Rumah kediamannya di Tanjung Priok, Jakarta, juga sempat menjadi sasaran perusakan dan penjarahan oleh massa.

Scroll to Top