Perseteruan antara Ahmad Dhani dan psikolog Lita Gading semakin memanas. Setelah dilaporkan oleh Dhani atas dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran UU ITE, Lita Gading akhirnya angkat bicara menanggapi desakan Dhani agar dirinya ditangkap.
Dengan nada menantang, Lita menyarankan agar Dhani lebih dulu menimba ilmu dan memahami bahasa dengan benar. "Sebaiknya sekolah dulu, pintar dulu, pahami apa yang disampaikan narasumber," ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Lita bahkan mempertanyakan kemampuan Dhani memahami bahasa yang sederhana, apalagi memahami kompleksitas masyarakat Indonesia. Ia menyindir kapasitas Dhani sebagai wakil rakyat.
Kuasa hukum Lita, Syamsul, turut menanggapi permintaan Dhani agar kliennya segera ditangkap. Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara milik pribadi. "Kita taat pada hukum. Ini bukan negara nenek moyangnya," tegas Syamsul.
Menurutnya, pernyataan Dhani tidak mencerminkan seorang wakil rakyat. Syamsul menyarankan Dhani untuk fokus mengurusi permasalahan masyarakat daripada masalah sepele. "Kalau tidak sanggup jadi wakil rakyat, lebih baik mundur," imbuhnya.
Lita pun senada dengan kuasa hukumnya, "Urusin rakyat, jangan urusin yang beginian terus."
Menanggapi pertanyaan apakah laporan Dhani memenuhi unsur pidana, Syamsul menjelaskan bahwa penilaian tersebut berada di tangan kepolisian. Sebagai penasihat hukum, ia berpendapat bahwa laporan tersebut belum memenuhi unsur delik pidana.
Syamsul juga mengingatkan bahwa perkara ini masih dalam tahap klarifikasi dan belum ada dasar untuk penangkapan. Ia kembali menyindir Dhani dengan mengatakan, "Memangnya negara ini punya nenek moyang kamu apa?"