Nama Nafa Urbach kembali menjadi perbincangan hangat publik. Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem ini menuai badai kritikan setelah pernyataannya mengenai tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta dianggap tidak sensitif di tengah kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Pemicu Kemarahan Publik
Semua bermula saat Nafa Urbach melakukan siaran langsung di TikTok. Ia menjelaskan bahwa tunjangan rumah yang diterimanya bukanlah sebuah kenaikan fasilitas, melainkan kompensasi pengganti rumah jabatan DPR yang telah dikembalikan ke negara. Pernyataan ini, ditambah keluhannya soal kemacetan saat berangkat ke Gedung DPR, memicu reaksi negatif dari warganet. Masyarakat menilai ucapannya tidak peka terhadap realita kehidupan.
Permintaan Maaf yang Tak Meredam Amarah
Menyadari kesalahannya, Nafa Urbach menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengaku menyesal dan berharap masyarakat Indonesia dapat memaafkannya. Sebelumnya, ia juga sempat meminta maaf melalui Instagram Story dan berjanji akan menyalurkan gaji serta tunjangannya untuk membantu guru dan masyarakat di daerah pemilihannya.
Namun, permintaan maaf tersebut belum mampu meredam amarah publik. Gelombang protes terus berlanjut, bahkan berujung pada aksi massa di kediaman Nafa Urbach yang terletak di Tangerang Selatan.
Rumah Dijarah Massa Tak Dikenal
Pada dini hari, sekelompok massa tak dikenal mendatangi rumah Nafa Urbach. Rumah tersebut dalam keadaan kosong dan ditemukan dalam kondisi berantakan dengan sejumlah barang diacak-acak. Sebuah papan bertuliskan "Rumah ini sudah dijarah" bahkan diletakkan di depan rumah. Kerabat dekat Nafa Urbach mengkonfirmasi bahwa rumah tersebut mengalami kerusakan akibat aksi penjarahan tersebut.
Nafa Urbach Menangis, Partai Nasdem Bertindak
Mengetahui kondisi rumahnya, Nafa Urbach tak kuasa menahan air mata. Kesedihannya bertambah karena peristiwa tersebut terjadi saat dirinya sedang tidak berada di rumah. Menyikapi situasi yang berkembang, Partai Nasdem memutuskan untuk menonaktifkan Nafa Urbach dari jabatannya sebagai anggota DPR RI per tanggal 1 September 2025.