Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan tanggapannya terkait insiden penjarahan yang menimpa kediamannya. Melalui unggahan di media sosial pribadinya, Sri Mulyani menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan berbagai pihak, serta menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
"Terima kasih atas simpati, doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral semua pihak dalam menghadapi musibah ini," tulisnya.
Sri Mulyani menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat konstitusi dan perundang-undangan sebagai pejabat negara. Ia menyadari bahwa membangun Indonesia bukanlah tugas yang mudah, melainkan penuh tantangan dan risiko.
Menurutnya, politik adalah perjuangan bersama untuk mencapai tujuan mulia bangsa, yang harus dijalankan dengan etika dan moralitas yang tinggi. Ia menjelaskan bahwa undang-undang disusun melalui proses yang melibatkan pemerintah, DPR, DPD, dan partisipasi masyarakat secara terbuka dan transparan.
Masyarakat memiliki hak untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi jika merasa tidak puas atau terjadi pelanggaran hak konstitusi. Apabila terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan undang-undang, masyarakat dapat membawa perkara tersebut ke pengadilan hingga Mahkamah Agung.
Ia menekankan bahwa mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem demokrasi Indonesia yang beradab, meskipun belum sempurna dan perlu terus diperbaiki. Sri Mulyani mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kualitas demokrasi dengan cara yang beradab, bukan dengan anarki, intimidasi, atau represi.
Bendahara negara ini menegaskan bahwa tugas negara harus dilaksanakan dengan amanah, kejujuran, integritas, profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, serta larangan terhadap korupsi. Tugas ini dinilainya kompleks dan membutuhkan kebijaksanaan, empati, serta kemampuan mendengar dan memahami suara masyarakat, karena menyangkut nasib rakyat dan masa depan bangsa.
Sri Mulyani juga mengajak masyarakat untuk menjaga dan membangun Indonesia dengan tidak melakukan perusakan, pembakaran, penjarahan, fitnah, tindakan yang memecah belah, ujaran kebencian, kesombongan, serta tindakan yang melukai dan mengkhianati perasaan publik.
"Kami mohon maaf, pasti masih banyak sekali kekurangan. Bismillah, kami perbaiki terus. Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, kediaman Sri Mulyani di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, menjadi sasaran penjarahan pada Minggu dini hari. Kejadian ini terekam dalam video yang beredar di media sosial, yang menampilkan sekelompok orang membawa barang-barang dari rumah tersebut.
Penjarahan terjadi dua kali, sekitar pukul 00.30 WIB dan 03.30 WIB. Sejumlah barang berharga seperti peralatan elektronik, pakaian, dan lukisan dilaporkan hilang dibawa massa. Seorang warga sekitar menuturkan bahwa gelombang kedua penjarahan lebih besar dibandingkan yang pertama.