Desakan Penetapan Tersangka Bupati Pati Menggema di KPK

Jakarta – Gelombang demonstrasi mengguncang Gedung KPK, Jakarta Selatan, diwarnai tuntutan mendesak agar Bupati Pati, Sudewo, segera ditetapkan sebagai tersangka. Aksi unjuk rasa ini dimulai pada Senin pagi, 1 September 2025, sekitar pukul 08.47 WIB, dengan massa aksi membawa berbagai poster dan spanduk yang menyuarakan tuntutan serupa.

"Tangkap Bupati Pati Sudewo," tertera dalam salah satu poster yang dibawa demonstran, mencerminkan kekecewaan dan harapan mereka atas penegakan hukum yang lebih cepat.

Koordinator aksi, Supriyono alias Boto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdialog dengan perwakilan KPK, menyampaikan aspirasi dan bukti-bukti yang mereka miliki. "Inti dari audiensi, KPK akan berkoordinasi untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo," tegas Supriyono.

Kedatangan warga Pati ke KPK didasari oleh perasaan bahwa surat-surat aduan yang mereka kirimkan sebelumnya kurang mendapat perhatian serius. Mereka meyakini bahwa bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menjadikan Sudewo sebagai tersangka. "Seharusnya sudah layak ditetapkan tersangka, kenapa KPK belum melakukannya?" tanya Supriyono.

Latar belakang kasus ini melibatkan pemeriksaan Sudewo oleh KPK terkait dugaan korupsi dalam proyek jalur kereta api (KA) saat ia masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR. Diduga, Sudewo menerima commitment fee terkait proyek tersebut.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa Sudewo diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta api. KPK menyatakan akan mendalami lebih lanjut informasi ini dalam proses penyidikan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk seorang ASN di Kemenhub bernama Risna Sutriyanto yang menjabat sebagai Ketua Pokja terkait proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.

Scroll to Top