Rumah Uya Kuya Digeruduk Massa, Kekayaan Sang Artis Jadi Sorotan

Jakarta – Kediaman mewah selebriti sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya, menjadi sasaran amuk massa pada Minggu, 31 Agustus 2025. Aksi anarkis ini menyebabkan kerusakan dan penjarahan sejumlah barang berharga, serta vandalisme berupa coretan di dinding rumah.

Kejadian ini dipicu oleh pernyataan Uya Kuya yang dianggap meremehkan tugasnya sebagai wakil rakyat. Komentarnya mengenai kesibukannya membuat konten media sosial di sela-sela tugasnya sebagai anggota dewan menuai kecaman publik. Uya berdalih bahwa hal tersebut wajar karena statusnya sebagai seorang artis.

"Lah, kita artis tapi kita juga DPR," ujarnya.

Sorotan Kekayaan Uya Kuya

Peristiwa ini memicu rasa ingin tahu publik mengenai harta kekayaan Uya Kuya. Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 September 2025 mengungkap total kekayaan Uya Kuya mencapai Rp76,77 miliar. Setelah dikurangi utang sebesar Rp1,17 miliar, kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp75,59 miliar.

Jumlah fantastis ini terdiri dari berbagai aset, termasuk properti, kendaraan, serta simpanan kas dan giro. Kekayaan ini menjadi sorotan karena Uya Kuya dikenal sebagai figur publik yang aktif di dunia hiburan dan politik, serta seringkali tampil dengan gaya eksentrik.

Dalam laporannya, Uya Kuya mencantumkan kepemilikan 5 properti di Jakarta Timur dengan nilai total Rp 21 miliar, serta 3 properti di Jakarta Selatan senilai Rp 15,5 miliar.

Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan 8 unit mobil dengan total nilai hampir mencapai Rp 4,31 miliar.

Uya Kuya juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 15,28 miliar, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 2,86 miliar.

Scroll to Top