Mahasiswa Amikom Yogyakarta Meninggal Dunia Usai Aksi di Mapolda DIY, Keluarga Tolak Visum

Sleman – Kabar duka menyelimuti Universitas Amikom Yogyakarta. Salah seorang mahasiswanya, Rheza Sendy Pratama, menghembuskan napas terakhir setelah mengikuti aksi demonstrasi di sekitar Mapolda DIY pada hari Minggu. Rheza sempat dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Pihak RSUP Dr. Sardjito mengkonfirmasi bahwa mereka menerima 29 pasien yang terlibat dalam aksi tersebut. Sayangnya, Rheza menjadi satu-satunya pasien yang meninggal dunia. "Dari 29 pasien yang kami terima, satu meninggal dunia, yaitu mahasiswa Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama," ujar perwakilan RSUP Dr. Sardjito.

Rheza tiba di RSUP Dr. Sardjito pada Minggu pagi dalam kondisi kritis. Meskipun masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan saat tiba, Rheza sudah dalam keadaan tidak sadar. Tim medis rumah sakit telah berupaya maksimal untuk memberikan pertolongan. Namun, takdir berkata lain, Rheza dinyatakan meninggal dunia pada pukul 07.06 WIB.

Penyebab kematian Rheza diduga karena henti jantung (cardiac arrest). Namun, pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum lebih lanjut. "Karena pihak keluarga tidak mengizinkan visum, diagnosa yang kami tegakkan adalah cardiac arrest," jelas pihak rumah sakit.

Ungkapan Belasungkawa dari Berbagai Pihak

Kepergian Rheza menarik perhatian berbagai tokoh penting. Kapolda DIY, Irjen Anggoro Sukartono, bersama dengan Danrem 072/Pamungkas, Kajati DIY, Bupati Sleman, dan Kapolresta Sleman, turut melayat ke rumah duka Rheza di Mlati, Sleman, pada Minggu malam.

"Kedatangan kami adalah untuk menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya saudara Rheza Pratama. Keluarga telah menerima dan mengikhlaskan kepergian putra mereka," ungkap Irjen Anggoro.

Dalam pertemuan dengan keluarga almarhum, Kapolda menyampaikan kesiapan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan jika keluarga korban menghendaki proses hukum. Namun, pada saat itu, keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian tersebut.

"Kami siap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan jika keluarga berubah pikiran dan ingin agar kasus ini diusut," tegas Kapolda.

Scroll to Top