Anggota DPR Dinonaktifkan Akibat Kontroversi, Apakah Gaji Tetap Cair?

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia diberhentikan sementara dari jabatannya akibat pernyataan yang menjadi viral dan aksi berjoget saat Sidang Tahunan MPR menuai sorotan. Pertanyaan pun muncul, apakah mereka tetap menerima gaji selama masa penonaktifan?

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan penjelasan terkait hal ini. Secara teknis, anggota DPR yang dinonaktifkan masih menerima gaji. "Dari sisi aspek teknis, ya, mereka tetap menerima gaji," ungkap Said.

Namun, perlu dicatat bahwa Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) serta Tata Tertib DPR RI tidak mengenal istilah "nonaktif". Meskipun demikian, Said menghormati keputusan yang diambil oleh partai politik seperti PAN, NasDem, dan Golkar yang telah menonaktifkan anggotanya.

Sebelumnya, beberapa anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing akibat pernyataan yang dinilai kontroversial dan menyakiti hati masyarakat. Mereka adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), dan Adies Kadir.

NasDem menjadi partai pertama yang menonaktifkan kadernya, yaitu Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR RI) dan Nafa Urbach (anggota Komisi IX DPR). Langkah serupa diikuti oleh PAN yang menonaktifkan Eko Patrio (Wakil Ketua Komisi VI DPR RI) dan Surya Utama (Uya Kuya) anggota Komisi IX DPR RI. Golkar pun mengambil tindakan serupa terhadap Adies Kadir (Wakil Ketua DPR RI) terkait pernyataannya soal tunjangan DPR RI yang viral.

Sementara itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menghimbau para ketua umum partai politik untuk bersikap tegas terhadap kader-kader yang bermasalah di parlemen. Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menekankan pentingnya penonaktifan anggota DPR yang bermasalah untuk menjaga kehormatan lembaga legislatif.

Nazaruddin menjelaskan bahwa status nonaktif bukan hanya sekadar simbolis. Anggota yang dinonaktifkan seharusnya tidak lagi menerima fasilitas ataupun tunjangan sebagai anggota DPR RI.

Scroll to Top