Jakarta – Kontroversi seputar status anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik mereka terus bergulir. Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa meskipun dinonaktifkan, para anggota dewan tersebut tetap menerima gaji penuh.
Lima nama anggota DPR menjadi sorotan setelah fraksi mereka masing-masing mengambil tindakan penonaktifan. Mereka adalah Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio. Keputusan ini diambil sebagai respons atas berbagai kontroversi yang mereka timbulkan di mata publik.
"Dari aspek keuangan, mereka tetap menerima haknya sebagai anggota DPR," ujar Said di Gedung Parlemen, Jakarta.
Menurut Said, aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini tidak mengenal istilah "nonaktif" bagi anggota DPR. Meskipun demikian, ia menghormati keputusan yang telah diambil oleh partai-partai politik terkait.
"Tata Tertib dan Undang-Undang MD3 tidak mengatur tentang penonaktifan. Namun, saya menghargai keputusan NasDem, PAN, dan Golkar. Sebaiknya, pertanyaan lebih lanjut diajukan langsung kepada partai-partai tersebut," imbuhnya.
Penonaktifan kelima anggota DPR ini dipicu oleh tindakan dan pernyataan mereka yang dianggap meresahkan masyarakat. Sahroni menuai kritik karena menyebut pihak yang ingin membubarkan DPR sebagai orang tolol. Sementara itu, Adies Kadir dan Nafa Urbach dikecam karena membela tunjangan perumahan anggota DPR. Eko Patrio dan Uya Kuya juga tak luput dari sorotan akibat aksi berjoget yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.