Sebuah jam tangan mewah merek Richard Mille milik anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni, yang sempat diambil saat kejadian di rumahnya, telah dikembalikan kepada pemiliknya. Jam tangan tersebut diperkirakan bernilai miliaran rupiah.
Menurut Ketua RW 06 Kelurahan Kebon Bawang, Sugeng, pengembalian jam tangan dilakukan langsung oleh orang tua pelaku pada hari Minggu, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Sugeng menjelaskan bahwa dirinya bertindak sebagai saksi dalam proses pengembalian tersebut.
"Sudah dikembalikan. RT-RW hanya sebagai saksi. Orang tua pelaku menyerahkan langsung kepada Bapak Imanuddin, perwakilan dari Bapak Sahroni," ungkap Sugeng. Ia menambahkan, terdapat dokumen resmi serah terima barang yang ditandatangani oleh orang tua pelaku dan perwakilan Ahmad Sahroni, dimana dirinya turut membubuhkan tanda tangan sebagai saksi.
Proses pengembalian bermula ketika orang tua pelaku melaporkan kejadian tersebut kepada Sugeng, yang kemudian menghubungi pihak Ahmad Sahroni. "Ibu (orang tua yang mengambil jam) melapor kepada saya, lalu saya menghubungi Bapak Immanudin," jelasnya.
Sugeng mengungkapkan bahwa pelaku merupakan warga Kebon Bawang, Jakarta Utara. Setelah mendapat laporan, Sugeng menghubungi RT setempat dan memastikan keberadaan barang tersebut. Kemudian, orang tua pelaku dibawa ke kantor kelurahan.
Meskipun demikian, Sugeng mengaku tidak mengetahui secara rinci barang-barang lain milik Sahroni yang mungkin telah dikembalikan. Ia hanya menyaksikan pengembalian jam tangan tersebut.
"Selain jam tangan, saya tidak tahu. Mungkin ada tim yang menangani pengembalian barang lainnya. Saya hanya menyaksikan pengembalian jam tangan saja," tuturnya.
Kejadian ini bermula ketika rumah Ahmad Sahroni didatangi oleh sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu sore, 30 Agustus 2025. Massa tersebut merusak rumah, mobil, dan mengambil barang-barang berharga milik Ahmad Sahroni. Akibatnya, kaca rumah pecah, furniture hancur, mobil ringsek, dan bagian depan mobil hampir hancur.
Peristiwa ini terjadi setelah Ahmad Sahroni menjadi sorotan publik karena komentarnya terkait isu kenaikan tunjangan DPR RI. Salah satu pernyataannya yang menuai kontroversi adalah penilaiannya bahwa desakan masyarakat untuk membubarkan DPR adalah tindakan yang kurang bijak. Bahkan, ia menyebut pernyataan tersebut sebagai tindakan "bodoh" saat kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara pada Jumat, 22 Agustus 2025.