Ketidakhadiran Gibran Dampingi Prabowo Saat Konferensi Pers Tuai Sorotan

Ketidakhadiran Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka saat Presiden terpilih Prabowo Subianto menggelar konferensi pers bersama para ketua umum partai politik terkait demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah, menjadi sorotan publik.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa ketidakhadiran Gibran tidak perlu dipermasalahkan. "Tidak kenapa-kenapa. Itu biasa saja," ujarnya singkat.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Istana Merdeka, Jakarta, Prabowo didampingi oleh Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, serta para pimpinan partai politik parlemen. Mereka antara lain Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Ibas Yudhoyono, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.

Prabowo menyampaikan bahwa seluruh ketua umum partai politik telah mengambil tindakan tegas terhadap anggota partai yang membuat pernyataan keliru di hadapan publik. Ia juga menyebutkan bahwa pimpinan DPR akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Anggota DPR yang terkait dengan masalah ini juga telah dicabut keanggotaannya.

Prabowo menekankan pentingnya anggota DPR untuk selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat. Pemerintah, lanjutnya, menghormati kebebasan berpendapat, namun aspirasi harus disampaikan secara damai. Tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum dan penjarahan merupakan pelanggaran hukum, dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyat. Aparat bertugas untuk melindungi masyarakat dan fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat.

Pada hari yang sama, Gibran diketahui menerima dan berdialog dengan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri oleh delapan pengemudi ojol dari berbagai perusahaan transportasi online, seperti GoJek, Grab, Maxim, dan Indrive.

Scroll to Top