Lita Gading, didampingi kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan Ahmad Dhani atas dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran UU ITE. Syamsul dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menilai laporan itu tidak relevan.
Syamsul berpendapat bahwa video yang diunggah Lita Gading tidak mengandung unsur perundungan sama sekali. Ia juga meluruskan kabar yang menyebut kliennya mangkir dari panggilan polisi. Menurutnya, Lita baru tiba di Indonesia dan telah mengonfirmasi kedatangannya kepada penyidik.
Kritik Pedas untuk Ahmad Dhani
Syamsul menyayangkan tindakan Ahmad Dhani, yang kini menjabat sebagai anggota DPR, yang dianggap mengurusi masalah sepele. Ia mengingatkan Dhani untuk fokus pada tugasnya sebagai wakil rakyat dan tidak menyia-nyiakan jabatannya.
Ia juga mempertanyakan mengapa Dhani tidak melaporkan media-media yang lebih dulu memuat foto Safeea, yang kemudian digunakan oleh Lita Gading. Syamsul merasa Dhani hanya mencari-cari masalah yang tidak penting.
Tidak Gentar dengan Ancaman Penjara
Menanggapi pernyataan Ahmad Dhani yang ingin memenjarakan Lita Gading, Syamsul dengan tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Ia meyakini tidak ada unsur pidana dalam kasus ini. "Ini bukan negara nenek moyangnya," tegas Syamsul.