Jam tangan mewah bermerek Richard Mille milik anggota DPR RI Ahmad Sahroni yang sempat raib saat insiden penjarahan di kediamannya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah dikembalikan. Jam tangan bernilai fantastis itu diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Detik-detik Pengembalian Jam Tangan
Sugeng, Ketua RW 06 Kebon Bawang, membenarkan bahwa proses pengembalian terjadi pada hari Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Orang tua pelaku secara langsung menyerahkan jam tangan tersebut kepada perwakilan Ahmad Sahroni, yaitu Bapak Imanuddin.
"Benar, sudah dikembalikan. Kami RT-RW hanya menjadi saksi. Orang tua pelaku menyerahkannya langsung kepada pihak Bapak Sahroni, dalam hal ini Bapak Imanuddin," kata Sugeng.
Sugeng juga bertindak sebagai saksi dalam serah terima tersebut. Ia menjelaskan bahwa surat penyerahan resmi telah dibuat dan ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.
Menurut Sugeng, inisiatif pengembalian ini bermula dari laporan orang tua pelaku kepadanya. Ia kemudian menghubungi pihak Ahmad Sahroni melalui perwakilannya.
"Ibu (orang tua yang mengambil jam) melapor ke saya, lalu saya menghubungkan ke Bapak Immanudin," ungkap Sugeng.
Pelaku diketahui sebagai warga Kebon Bawang, Jakarta Utara. Setelah menerima laporan, Sugeng berkoordinasi dengan RT dan membawa orang tua pelaku ke kantor kelurahan untuk memfasilitasi penyerahan jam tangan tersebut.
Sugeng menegaskan bahwa ia hanya menyaksikan pengembalian jam tangan Richard Mille. Ia tidak mengetahui mengenai barang-barang lain milik Ahmad Sahroni yang mungkin ikut diambil saat penjarahan.
Kilasan Balik Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni
Peristiwa penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sore. Sejumlah orang tak dikenal mendatangi rumah Ahmad Sahroni dan melakukan perusakan serta mengambil barang-barang berharga. Akibatnya, kaca rumah pecah, furnitur hancur, dan mobil mengalami kerusakan parah.
Nama Ahmad Sahroni menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir setelah pernyataannya mengenai kenaikan tunjangan DPR RI. Ia juga menuai kritik karena menyebut wacana pembubaran DPR sebagai "tindakan bodoh" saat kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara. Pernyataan ini memicu reaksi keras dari masyarakat.
Disclaimer: Pemberitaan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada publik demi menjaga hak masyarakat untuk mengetahui. Redaksi menolak segala bentuk kekerasan, perusakan, pembakaran, dan penjarahan. Mari kita jaga persatuan, merawat fasilitas umum, dan menjaga stabilitas ekonomi. Tetap tenang, jangan terprovokasi, dan utamakan sumber informasi yang kredibel.