Mulai 1 September 2025, penumpang internasional yang mendarat di tiga bandara utama Indonesia wajib menggunakan aplikasi All Indonesia untuk mengisi formulir kedatangan. Bandara tersebut adalah Soekarno-Hatta (Tangerang), Juanda (Surabaya), dan I Gusti Ngurah Rai (Bali), serta Pelabuhan Internasional Batam.
Kemudahan dan Efisiensi di Ujung Jari
Afrizal Luthfi Lisdianta, seorang WNI yang baru pertama kali menggunakan aplikasi ini, membagikan pengalamannya. Ia mengaku proses pengisian data sangat mudah dan lancar. Menurutnya, sistem ini mirip dengan Electronic Customs Declaration (e-CD) dan sangat praktis.
"Tidak ada kendala sama sekali, lancar total… gampang sih, gampang banget," ujarnya.
Afrizal mengetahui informasi tentang All Indonesia dari media sosial beberapa bulan sebelum keberangkatannya dari China. Ia mengisi data melalui website sebelum terbang dari Shanghai ke Jakarta. Proses pengisian data hanya memakan waktu sekitar dua menit, dengan informasi yang diperlukan meliputi data paspor, nomor telepon, alamat, dan jumlah bagasi.
Setelah pengisian selesai, penumpang akan mendapatkan kode barcode yang dipindai oleh petugas di pintu kedatangan setelah melewati imigrasi. Afrizal juga menambahkan bahwa pengecekan berjalan lancar tanpa antrean panjang.
Lebih Praktis dari Cara Manual
Afrizal menilai All Indonesia jauh lebih praktis dibandingkan mengisi formulir kertas. Sistem ini menghilangkan kebutuhan untuk mencetak formulir dan antre untuk mengisi data secara manual.
Namun, ia menyarankan agar pengguna mencari website dengan alamat lengkap: AllIndonesia.immigration.go.id. Pencarian dengan kata kunci "All Indonesia" mungkin tidak langsung mengarahkan ke laman resmi.
Tips Penggunaan Aplikasi All Indonesia
Bagi calon penumpang internasional, Afrizal menyarankan untuk mengisi data sebelum keberangkatan. Hal ini untuk menghindari ketergesaan saat tiba di bandara kedatangan.
All Indonesia: Langkah Maju Layanan Publik Digital
Aplikasi All Indonesia adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menyederhanakan proses kedatangan dan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih cepat, mudah, dan aman. Aplikasi ini memungkinkan penumpang mengisi formulir kedatangan untuk imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem digital.
Pengisian formulir dapat dilakukan mulai tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia dan tidak dikenakan biaya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyebut aplikasi ini sebagai lompatan besar dalam pelayanan publik digital yang efisien, aman, dan ramah bagi semua penumpang.