Surabaya mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran campak, menyusul penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Sumenep. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai panduan bagi masyarakat untuk memutus rantai penularan penyakit menular ini.
Fokus utama adalah mengejar ketertinggalan imunisasi pada anak-anak. Petugas kesehatan akan aktif mencari anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap dan segera memberikan dosis yang dibutuhkan. Tantangan utama adalah mobilitas penduduk yang tinggi dan adanya stigma atau informasi yang keliru di sebagian masyarakat terkait imunisasi.
Meskipun demikian, capaian imunisasi Campak-Rubella (MR) di Surabaya menunjukkan hasil yang memuaskan. Hingga Juli 2025, cakupan imunisasi dosis satu mencapai 60,1%, dosis dua 60,7%, dan dosis ketiga mencapai 76,71%. Angka ini melampaui target yang ditetapkan pemerintah pusat.
Campak adalah penyakit infeksi saluran pernapasan yang sangat menular dengan gejala seperti demam tinggi, batuk, pilek, mata merah, dan ruam kemerahan di seluruh tubuh. Penularan terjadi melalui udara dan kontak langsung dengan penderita.
Selain imunisasi, Pemkot Surabaya juga menggalakkan tindakan pencegahan lain, seperti:
- Pemeriksaan dini: Segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan jika anak atau anggota keluarga mengalami gejala demam dan ruam.
- Isolasi mandiri: Jika muncul ruam, lakukan isolasi mandiri selama minimal 7 hari dan pantau kondisi dengan bantuan petugas kesehatan.
- Vitamin A: Pemberian Vitamin A bagi suspek/kasus Campak-Rubela untuk mencegah komplikasi.
- Waspada gejala berat: Segera bawa ke rumah sakit jika kondisi memburuk, seperti lemas dan penurunan kesadaran.
Masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), termasuk memakai masker saat sakit, menutup mulut saat batuk atau bersin, rajin mencuci tangan, dan menjaga kebersihan lingkungan.
Orang tua di Surabaya diimbau untuk memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi Campak-Rubela (MR) sesuai jadwal: dosis pertama pada usia 9 bulan, booster pertama pada usia 18 bulan, dan dapat diberikan hingga usia 5 tahun. Satu dosis tambahan juga diberikan di kelas 1 SD/MI/sederajat melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Imunisasi MR tersedia di Puskesmas, Posyandu, Klinik, dan Rumah Sakit pemerintah maupun swasta.