Jam tangan Richard Mille milik Ahmad Sahroni, anggota DPR RI yang sempat hilang akibat aksi penjarahan, telah dikembalikan. Pengembalian dilakukan oleh orang tua pelaku kepada perwakilan Sahroni, Imanuddin, pada Minggu sore (31/8/2025).
Menurut Ketua RW 06 Kebon Bawang, Sugeng, proses serah terima disaksikan olehnya dan RT setempat. Sugeng juga menandatangani surat penyerahan sebagai bukti resmi. Orang tua pelaku melaporkan kejadian ini kepada Sugeng, yang kemudian menghubungkan mereka dengan pihak Sahroni. Sugeng memastikan pelaku adalah warga Kebon Bawang.
Pasca-kejadian, akses masuk ke rumah Sahroni di Kebon Bawang, Tanjung Priok, diperketat. Warga dan keluarga membatasi akses orang luar. Kurir hanya dapat mengantar paket sampai depan gang, dan warga yang berjaga meneruskan pengiriman. Spanduk larangan masuk bagi bukan warga RT 06 dan RT 08 dipasang di pintu masuk. Warga melakukan penutupan jalan ini atas inisiatif sendiri demi ketenangan lingkungan.
Sementara itu, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus penjarahan yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025). Massa masuk ke rumah Sahroni dan mengambil sejumlah barang berharga. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian sedang mendata kerugian.