Polisi Resor Metro Jakarta Timur telah mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan di kediaman Uya Kuya, anggota DPR nonaktif dari PAN. Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan terkait laporan penjarahan yang terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menyatakan bahwa selain tujuh terduga pelaku, dua orang lainnya berstatus sebagai saksi. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk seekor kucing yang diduga milik Uya Kuya.
Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Jaktim untuk mengidentifikasi pelaku penjarahan lainnya dan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
Penjarahan ini terjadi pada hari Minggu, 31 Agustus, dan tidak hanya menimpa rumah Uya Kuya. Kediaman beberapa pejabat publik lainnya, termasuk Ahmad Sahroni, Sri Mulyani, dan Eko Patrio, juga menjadi sasaran aksi kriminal tersebut.
Uya Kuya sendiri saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPR RI oleh PAN, setelah sebelumnya menjadi sorotan publik karena aktivitasnya yang kurang pantas di lingkungan parlemen.