Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan investigasi mendalam di lokasi kejadian perkara (TKP) terkait penjarahan yang menimpa kediaman Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Tindakan ini diambil menyusul laporan resmi yang diajukan oleh pihak keluarga dan tim kuasa hukum Sahroni mengenai insiden tersebut.
"Benar, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Kami sudah melakukan olah TKP. Keluarga korban juga sudah membuat laporan resmi tadi malam," ungkap seorang perwakilan dari Polres Metro Jakarta Utara.
Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa sebagian barang yang sempat dijarah telah berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pihak Sahroni. Salah satunya adalah sebuah tas.
"Memang benar ada pengembalian tas. Namun, untuk informasi lebih detail, sebaiknya langsung menghubungi asisten Bapak Sahroni," lanjutnya.
Sebelumnya, kepolisian telah meminta keterangan dari lima orang saksi terkait kasus ini. Proses penyelidikan masih terus berjalan.
"Hingga saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa lima saksi. Kami akan terus berupaya mengungkap kasus ini," jelas perwakilan kepolisian.
Selain itu, polisi juga tengah mempelajari rekaman video dan gambar yang beredar di media sosial, serta rekaman CCTV yang terpasang di sekitar rumah Sahroni. Penjarahan di rumah Sahroni terjadi pada hari Sabtu. Akibat kejadian ini, rumah mengalami kerusakan dan sejumlah barang berharga, termasuk uang dan dokumen penting, raib digasak para pelaku.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa Sahroni telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI oleh Partai NasDem. Keputusan ini diambil karena Sahroni dianggap telah menyampaikan pernyataan yang berpotensi menyinggung perasaan masyarakat.