Harga Beras Stabil, Inflasi Terkendali: Pasokan Nasional Aman Hingga Akhir Tahun 2025

Inflasi pada Agustus 2025 tercatat stabil di angka 0,02 persen (mtm), dengan inflasi tahunan mencapai 2,31 persen (yoy). Kontribusi beras terhadap inflasi mengalami penurunan signifikan. Jika pada Juli 2025 beras menyumbang 0,10 poin persentase inflasi, pada Agustus 2025 angkanya hanya 0,03 poin persentase.

Secara bulanan, inflasi beras juga melandai dari 1,35 persen menjadi 0,73 persen. Hal ini menjadikan dampak beras terhadap inflasi Agustus hampir tidak terasa.

Penurunan ini dipengaruhi oleh tren harga beras medium di wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi yang cenderung menurun. Data menunjukkan harga beras medium pada awal Agustus 2025 berada di sekitar Rp 13.900 per kg, kemudian turun menjadi Rp 13.672 per kg pada akhir bulan. Artinya, terjadi penurunan harga sekitar Rp 228 per kg selama bulan Agustus.

Penurunan harga beras ini memberikan dampak positif bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, mengingat sebagian besar pengeluaran mereka dialokasikan untuk membeli beras.

Stabilitas harga beras ini merupakan hasil dari intervensi pemerintah melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Gerakan Pangan Murah, serta pendistribusian beras Bulog yang lebih merata ke pasar tradisional dan ritel modern. Penyerapan gabah petani yang optimal dan ketersediaan stok beras nasional juga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas harga.

Hingga 24 Agustus 2025, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog mencapai 3,91 juta ton, sementara total stok beras nasional mencapai 3,92 juta ton. Pemerintah juga telah menyiapkan 1,3 juta ton beras SPHP untuk terus disalurkan ke pasar hingga akhir tahun 2025.

Dari sisi produksi, diperkirakan produksi beras nasional hingga Oktober 2025 akan mencapai 31,04 juta ton, meningkat dibandingkan dengan capaian tahun 2024 yang sebesar 30,34 juta ton. Peningkatan ini didorong oleh perluasan area panen menjadi 10,22 juta hektare, naik 11,90 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini memastikan pasokan beras nasional aman untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Masyarakat diimbau untuk tidak khawatir terhadap isu kelangkaan beras. Produksi dan stok beras nasional mencukupi. Namun, praktik penimbunan beras perlu diwaspadai karena merugikan petani dan konsumen. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menindak tegas para pelaku penimbunan.

Dengan harga beras yang stabil, stok beras yang melimpah di Bulog, tambahan beras SPHP hingga akhir tahun, serta proyeksi produksi yang kuat, pemerintah optimis kondisi pangan nasional tetap terkendali. Kebijakan intervensi yang konsisten dan penegakan hukum terhadap penimbun menjadi kunci untuk menjaga ketenangan masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan Indonesia.

Scroll to Top