KPK Tanggapi Tuntutan Warga Pati Soal Dugaan Korupsi Bupati Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons aksi ratusan warga Kabupaten Pati yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antirasuah itu memberikan surat jawaban terkait tuntutan warga terkait dugaan keterlibatan Bupati Pati, Sudewo alias Sudewa, dalam kasus korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan jawaban atas tuntutan yang disampaikan warga Pati saat audiensi dengan KPK. Dalam surat itu, KPK menjamin bahwa penyidikan perkara yang diduga melibatkan Sudewo terus berjalan.

"KPK saat ini masih terus berprogres dalam penyidikan perkara terkait dengan pembangunan jalur kereta di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan, yang mana itu juga menjadi konsen warga Pati terkait dengan dugaan keterlibatan saudara SDW," ungkap Budi.

Budi menambahkan, KPK telah memeriksa Sudewo sebagai saksi pada pekan sebelumnya. Ia meminta warga Pati untuk bersabar dan memberikan waktu bagi KPK untuk bekerja sesuai prosedur.

Menanggapi tuntutan penonaktifan Sudewo dari jabatannya sebagai Bupati, KPK menyatakan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan mereka. Fokus KPK adalah pada penegakan hukum dan penanganan tindak pidana korupsi.

"Jadi yang menjadi kewenangan menjadi tugas dan fungsi KPK adalah terkait dengan penegakan hukum penanganan tindak pidana korupsinya sehingga KPK fokus terhadap penanganan perkara ini," tegas Budi.

Usai menerima surat jawaban dari KPK, ratusan warga Pati yang menggelar aksi membubarkan diri dengan tertib. Mereka membersihkan sampah dan mengumpulkan spanduk sebelum kembali ke Pati, Jawa Tengah. Aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk desakan agar KPK segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi pembangunan rel kereta api.

Scroll to Top