Rumah milik mantan Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, yang terletak di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi sasaran penjarahan. Insiden ini dilaporkan ke Polres Jakarta Utara pada Senin (1/9/2025) malam.
"Benar, laporan sudah kami terima," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, pada Selasa (2/9/2025).
Laporan tersebut diajukan oleh tim kuasa hukum Ahmad Sahroni. Penanganan kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Laporan diterima Polres, namun penanganan kasusnya kini di bawah Polda Metro Jaya," jelas Jonggi.
Sebelum laporan resmi diajukan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan investigasi awal. Bahkan, lima orang telah diperiksa terkait insiden penjarahan ini. Namun, identitas kelima orang tersebut belum diungkapkan.
Kerusakan Parah Akibat Penjarahan
Peristiwa penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sore. Sekelompok orang tak dikenal merusak rumah, kendaraan, dan mengambil sejumlah barang berharga milik Ahmad Sahroni.
Akibatnya, kaca rumah pecah, furnitur hancur berantakan. Mobil milik Ahmad Sahroni juga mengalami kerusakan parah, dengan kaca pecah, bodi penyok, dan bagian depan nyaris hancur.
Sorotan Publik Terhadap Ahmad Sahroni
Nama Ahmad Sahroni belakangan ini menjadi perbincangan publik setelah pernyataannya terkait usulan pembubaran DPR RI. Ia menilai bahwa desakan tersebut kurang tepat. Sebelumnya, saat kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara (22/8/2025), Sahroni menyebut ide pembubaran DPR sebagai tindakan yang kurang bijak.