Animator independen asal Pakistan, Junaid Miran, menyatakan kesiapannya untuk membawa kasus dugaan pelanggaran hak cipta oleh film animasi Merah Putih: One for All ke ranah hukum.
Namun, Miran mengakui keterbatasan finansial menjadi kendala utama. Ia membutuhkan sokongan dana dari masyarakat luas untuk menutupi biaya perkara yang diperkirakan tidak sedikit.
Dalam video yang diunggahnya, Miran menjelaskan bahwa proses hukum di negara lain memerlukan biaya yang signifikan, meliputi biaya pengacara, administrasi, hingga biaya perjalanan. Sebagai seniman independen yang mengandalkan penjualan karya, ia merasa kesulitan untuk membiayai semua itu sendiri.
Oleh karena itu, Miran mengajak para netizen untuk berpartisipasi dalam penggalangan dana dengan membeli karya seni digitalnya di platform Patreon. Ia menawarkan 10 karya khusus bertema Indonesia dan merah putih dengan resolusi 6K, yang dijual seharga US$5 atau sekitar Rp82.214 per paket. Miran menjanjikan tidak akan memungut royalti jika karya tersebut digunakan kembali untuk tujuan komersial.
"Saya secara pribadi meminta setiap orang yang menonton video ini, tolong sumbangkan US$5 dengan membeli paket karya seni ini. Cuma US$5 dari kamu, itu saja yang dibutuhkan," ungkap Miran.
Miran menegaskan bahwa dana yang terkumpul akan digunakan sepenuhnya untuk membiayai proses hukum, mulai dari menyewa pengacara, mengajukan tuntutan, hingga menghadiri persidangan. Ia berharap dukungan dari publik dapat membuktikan bahwa perjuangannya memiliki dasar yang kuat dan dapat terwujud.
Sebelumnya, Miran mengklaim bahwa film animasi Merah Putih: One for All menggunakan aset karakter ciptaannya tanpa izin. Ia mengaku sebagai seniman yang menciptakan karakter-karakter tersebut dan mempertanyakan apakah dirinya telah dibayar atau diberikan kredit atas karyanya.
Sutradara dan produser eksekutif film Merah Putih: One for All, Endiarto, sebelumnya menanggapi tudingan terkait penggunaan aset dari studio animasi 3D luar negeri. Ia menyatakan bahwa visual dalam film tersebut merupakan hasil karya para animator yang terlibat. Endiarto berpendapat bahwa kemiripan dengan bukti-bukti yang diungkapkan netizen adalah hal yang wajar dalam dunia kreatif.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Endiarto terkait rencana gugatan yang akan dilayangkan oleh Junaid Miran.