Surabaya – Sebuah foto yang beredar luas di media sosial menampilkan seorang pria berjaket ojek online, helm hitam, masker, dan sepatu Adidas Terrex, diduga terkait dengan insiden pembakaran ruang kerja Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak di Gedung Negara Grahadi.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyatakan tengah mendalami keterkaitan pria dalam foto tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman mengenai keterlibatan sosok pria tersebut," ujar seorang pejabat Polda Jatim, Selasa (2/9/2025).
Pihaknya mengapresiasi partisipasi masyarakat dan media yang telah membantu merekam dan mengamati perilaku oknum selama aksi unjuk rasa. Informasi sekecil apapun akan ditindaklanjuti untuk mengungkap pelaku utama pembakaran.
Jika terbukti sebagai pelaku kerusuhan dan menyebabkan kebakaran, pelaku akan dikenakan sanksi pidana. Beberapa pasal yang mungkin diterapkan antara lain pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, serta pasal 21 KUHP tentang melawan petugas.