Fraksi Partai Nasdem di DPR RI mendesak agar gaji, tunjangan, dan semua fasilitas yang diterima Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota legislatif segera dihentikan. Permintaan ini diajukan menyusul penonaktifan keduanya dari keanggotaan DPR oleh partai.
Viktor Bungtilu Laiskodat, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan mekanisme dan integritas internal partai. Penghentian sementara hak keuangan dan fasilitas tersebut berlaku selama status nonaktif keduanya.
Saat ini, kasus penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach juga sedang diproses di Mahkamah Partai. Hasil putusan Mahkamah Partai akan menjadi landasan bagi Nasdem untuk mengambil tindakan lebih lanjut setelah penonaktifan keduanya.
Viktor menambahkan bahwa seluruh tindakan yang diambil oleh Fraksi Partai Nasdem bertujuan untuk memastikan mekanisme internal partai berjalan secara transparan dan akuntabel. Nasdem mengajak semua pihak untuk mengutamakan dialog dalam menyelesaikan masalah demi persatuan bangsa.
Sebelumnya, lima anggota DPR RI periode 2024-2029, termasuk Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, resmi dinonaktifkan oleh partai masing-masing. Keputusan ini diambil karena pernyataan dan sikap mereka dianggap menyakiti hati rakyat dan memicu kecaman publik.
Meskipun dinonaktifkan, status mereka sebagai anggota DPR belum sepenuhnya hilang. Status nonaktif berarti mereka sementara tidak menjalankan tugas dan kewenangan hingga ada keputusan lebih lanjut. Status ini serupa dengan pemberhentian sementara, di mana secara administratif keanggotaan mereka masih berlaku.
Namun, meski berstatus nonaktif, kelima anggota DPR tersebut tetap berhak menerima gaji dan tunjangan, sesuai dengan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Hak keuangan ini mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan lainnya. Dengan demikian, meskipun tidak aktif di parlemen, mereka tetap menerima hak finansial penuh sebagai anggota dewan.